TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk penanganan penyakit virus corona jenis baru (COVID-19) yang bersumber dari refocusing APBD setempat sebesar Rp67,03 miliar.
"Selain anggaran yang tersedia dari refocusing, Kabupaten Kudus juga mendapatkan bantuan dari BNPB sebesar Rp1 miliar. Akan tetapi, penggunaannya harus diatur dengan baik karena belum tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu 9 Juni 2021.
Meskipun anggaran penanganan COVID-19 tersedia cukup besar, kata dia, karena sejak awal tahun sudah digunakan untuk berbagai kegiatan, tentunya yang tersisa juga tidak banyak sehingga persediaan anggarannya juga mulai menipis.
Adanya bantuan pusat untuk isolasi warganya di Asrama Haji Donohudan, kata dia, sangat membantu karena sarana dan prasarana di tempat isolasi yang disediakan Pemkab Kudus juga terbatas. Hartopo menyebutkan penyediaan tempat isolasi baru perlu anggaran tambahan lagi.
Keterbatasan lainnya, soal ketersediaan sumber daya manusia (SDM), termasuk penyediaan vitamin para peserta isolasi dan kapasitas tempat isolasinya juga terbatas karena berkisar 400-an orang, sedangkan di asrama haji bisa mencapai 700-an orang sehingga harus ada pemusatan di luar daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan dana hasil refocusing sebelumnya mencapai Rp91 miliar, namun yang bisa dimanfaatkan hanya Rp67,03 miliar karena ada pemotongan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.