Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Driver Gojek Mogok Massal Hingga 10 Juni, Protes Penyesuaian Insentif

image-gnews
Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah driver Gojek yang merupakan mitra GoTo untuk layanan GoSend Sameday Delivery melakukan aksi mogok massal hingga tiga hari ke depan, 8 sampai 10 Juni 2021. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes karena penyesuaian insentif pengantaran paket yang diberlakukan oleh perusahaan dianggap merugikan mereka.

"Benar, mitra GoSend Sameday bakal melakukan aksi off bid," kata perwakilan pengemudi Gosend Jabodetabek, Yulianto, saat dihubung di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Kabar soal rencana mogok ini sebelum sudah tersiar di media sosial pada Minggu, 6 Juni 2021. Dalam kabar yang beredar, insentif untuk driver berubah. Dari Rp 30 ribu untuk minimal 5 pengantaran menjadi Rp 1.000 untuk setiap pengantaran (dari 1 sampai 9 pengantaran).

Menurut Yulianto, aksi mogok ini dilakukan oLeh sejumlah komunitas driver di Jabodetabek dan Bandung. Tidak ada data pasti berapa banyak driver yang mogok. Tapi, ia menyebut sudah ada koordinatornya untuk setiap wilayah.

Koordinator ini yang kemudian menghimbau secara persuasif dan memberi edukasi kepada teman-teman driver yang masih on bid, untuk off bid terlebih dahulu. "Mengingat aksi ini sangat penting buat kita," kata dia.

Tak hanya ke sesama driver, pendekatan persuasif juga dilakukan kepada seller, merchant, dan toko online yang menggunakan layanan GoSend Sameday untuk mematikan terlebih dahulu layanan. "Supaya mereka tidak terkena imbas atas aksi damai yang kami lakukan," kata dia.

Senin, 7 Juni 2021, pihak Gojek telah memberi penjelasan kepada Tempo ihwal penyesuaian insentif ini. Penyesuaian dilakukan agar lebih banyak mitra GoSend yang mendapatkan insentif untuk setiap pengantaran paket.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi," kata VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny.

Audrey menceritakan bahwa saat ini ada dua komponen pendapatan mitra Gosend. Pertama, pendapatan dasar yang dihitung dari tarif pokok per jarak tempuh pengantaran. Kedua, insentif per jumlah paket yang dikirim.

Untuk komponen pertama, Audrey menegaskan besarannya masih sama. "Tidak ada perubahan sama sekali terhadap skema pendapatan dasar per jarak tempuh," kata dia.

Penyesuaian hanya dilakukan pada komponen kedua yaitu skema insentif. Selama ini, insentif hanya diberikan kepada mitra Gosend yang mengantar minimal 5 paket sehari.

Walhasil, mitra yang hanya mengantar 3 sampai 4 paket sehari, tidak mendapatkan insentif. Mereka hanya mendapatkan pendapatan dasar dari tarif pokok per jarak tempuh.

Tapi dengan skema baru, insentif diberikan untuk setiap pengantaran paket. Sehingga, mitra yang hanya mengantarkan 1 sampai 2 paket sehari sudah bisa mendapatkan insentif, di luar pendapatan dasar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

4 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

5 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

13 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

17 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

25 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

26 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

31 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

31 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.