TEMPO.CO, Jakarta - Industri asuransi jiwa yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal I 2021 dengan total pendapatan asuransi mencapai Rp62,66 triliun. Angka ini naik 13.591,6 persen dibandingkan kuartal 1 2020 yang rugi Rp460 miliar.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan elemen terbesar dari pendapatan industri asuransi jiwa berasal dari total pendapatan premi yang mengalami pertumbuhan 28,5 persen (yoy) atau mencapai Rp57,45 triliun.
“Total pendapatan premi dari bisnis baru senilai Rp37,04 persen, merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI,” Kata Budi saat konferensi pers daring di Jakarta, Selasa 6 Juni 2021.
Sedangkan pendapatan premi lanjutan, lanjut Budi, mengalami kenaikan 9,3 persen atau senilai Rp20,41 triliun. Pertumbuhan premi tersebut didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran yang memanfaatkan kerjasama antara perbankan dan asuransi atau distribusi bancassurance yang mencapai Rp30,47 triliun.
“Pertumbuhan dari moda saluran ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya. Dan hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini. Tepatnya sekitar 53 persen,” ujar Budi.