Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Mei lalu mengatakan lembaga tersebut sudah mengaplikasikan standar internasional sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001.
Ghufron juga menegaskan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
BPJS Kesehatan juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri karena dugaan terdapat peretasan.
Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu memblokir situs RaidForums karena menyebarkan konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia dan tautan yang digunakan untuk menyebarkan data BPJS Kesehatan yang diduga bocor, yaitu anonfiles.com, bayfiles.com, dan mega.nz.
Kominfo dan BPJS Kesehatan belum menginformasikan lagi perkembangan penyelidikan kasus ini.
BACA: Badan Siber dan Sandi Negara: Penjual Data Bukan dari Internal BPJS Kesehatan