Sebelumnya, pelaku usaha retail berpendapat bahwa mewaralabakan bisnis ritel bukanlah perkara mudah. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyebutkan sejumlah kendala yang dihadapi retail modern dalam mencari franchisee (pembeli lisensi), termasuk pada format retail yang masih tumbuh selama pandemi seperti minimarket.
“Untuk minimarket yang modal untuk waralabanya sekitar Rp 450 juta saja pemilik konsep kesulitan mencari franchisee. Apalagi dengan format yang lebih besar seperti supermarket atau hipermarket yang modalnya mencapai miliaran rupiah? Siapa yang mau beli?” kata Roy pekan lalu.
Lebih jauh, kata Roy, bisnis waralaba biasanya hanya berkembang untuk usaha dengan modal di kisaran Rp 40 sampai Rp 50 juta. Alhasil model pengembangan ini lebih cocok diterapkan untuk retail makanan atau restoran, alih-alih pada toko retail modern.
Ia juga sangsi kehadiran regulasi ini bisa membuat investor enggan masuk ke sektor retail modern. Terlebih, acuan pertumbuhan ritel modern lebih banyak dipengaruhi oleh kehadiran toko-toko baru.
Pelaku usaha retail sebelumnya menaruh harap pada bertambahnya gerai format supermarket dan minimarket untuk menopang pertumbuhan bisnis menyusul semakin redupnya pamor toko format besar.
BISNIS
Baca: Giant Tutup Juli 2021, Serikat Pekerja: 60-70 Persen Karyawan Ingin Berhenti