TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi maraknya hotel yang menjadi sarang jaringan prostitusi online di Jakarta. Sandiaga mengatakan akan segera menindak hotel yang ketahuan terlibat dalam bisnis haram tersebut.
“Kami menindak tegas pihak hotel yang menjalankan prostitusi online di hotel-hotel yang melibatkan anak di bawah umur,” ujar Sandiaga dalam press briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juli 2021.
Sejumlah hotel di Jakarta ditutup oleh pemerintah provinsi lantaran terlibat bisnis prostitusi. Belakangan, penutupan dilakukan secara permanen untuk Hotel Wisma Prima di Taman Sari dan Hotel Dreamtel Menteng.
Sandiaga mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KPPPA) untuk mencegah praktik prostitusi di hotel-hotel seluruh Indonesia. “Kami melakukan pengawasan agar tidak menyimpang dalam pemanfaatannya,” ujar Sandiaga.
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menutup permanen operasional Hotel Wisma Prima pada 31 Mei. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak Polda Metro Jaya pada Kamis 20 Mei 2021 yang menemukan praktik prostitusi online dan melibatkan 37 remaja.
Hotel tersebut ditutup secara permanen karena telah melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, hotel tersebut juga melanggar pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pada hari yang sama, Satpol PP juga menutup Hotel Dreamtel Menteng. Hotel ini merupakan satu jaringan dengan Hotel Wisma Prima.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA