TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengembangkan food estate (perkampungan industri pangan) untuk meningkatkan produksi pangan dan menampung minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor pangan. "Kami sedang membuat regulasinya, beberapa investor sudah berminat melakukan investasi," kata Deputi Menko Perekonomian bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Khrisnamurti di kantornya, Selasa (18/11).
Modal yang akan ditanamkan investor di sektor tanaman pangan, dia melanjutkan, cukup besar dengan luas lahan yang dibidik hampir 100 ribu hektare. Investor nasional antara lain Medco, Artha Graha, dan Sinar Mas Grup. Sedangkan dari luar, beberapa diantaranya dari Timur Tengah.
Hal yang akan diatur dalam regulasi food estate, Bayu mencontohkan, antara lain soal luas maksimum lahan, jangka waktu usaha, penggunaan subsidi bagi pelaku usaha, ketentuan fasilitas kredit, saham maksimum yang bisa dimiliki asing dan lainya. Beleid tersebut diharapkan bisa diselesaikan tahun depan. Gunanto E S