Kedua, melakukan aksi buruh dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret dan tidak berbelanja di toko-toko Indomaret. Hal ini dilakukan karena perusahaan diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
Ketiga, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia. Instruksi ini dikeluarkan bila Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.
Keempat, melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada bulan Juni 2021 dengan tema Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya.
Kelima, melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan.
Keenam, akan melakukan aksi terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta. Karena Indomaret yang terafiliasi dengan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. adalah perusahaan terbuka, sehingga wajib memenuhi hak-hak buruh, termasuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Selain keenam hal di atas, kata Said Iqbal, KSPI dan FSPMI juga akan melakukan langkah-langkah lain yang akan diputuskan kemudian. “Semua kegiatan di atas akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19,” ucap Said.
Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf sebelumnya menyatakan pihaknya berharap semua pihak dapat berpikir dan bertindak secara jernih. “Kami kira semua dapat berpikir dan bertindak jernih, serta proposional,” katanya pada Selasa pekan lalu, 18 Mei 2021.
Wiwiek pun yakin Indomaret yang kini memiliki gerai 18.603 di seluruh Indonesia itu akan terus berupaya meningkatkan layanan yang lebih baik. “Servis selalu kami upayakan lebih baik,” ucapnya.
BISNIS
Baca: Kronologi Kasus Pegawai Indomaret yang jadi Terdakwa Usai Protes THR 2020