Dimintai konfirmasi mengenai adanya data PNS misterius pada pemutakhiran tahun 2014, Bima mengatakan persoalan itu sudah lama selesai.
Guna memperbaiki data-data kepegawaian itu, BKN pun kemarin meluncurkan sebuah sistem untuk memutakhirkan data. Ia mengatakan dengan sistem anyar ini data bisa dimutakhirkan di setiap waktu dan bukan secara berkala. Pemutakhiran juga dilakukan oleh-masing-masing ASN.
"Kenapa? karena orang yang paling berhak atas datanya adalah ASN bersangkutan. BKN, BKD, BKPP, BKPSDM, dan biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut. Kemutakhiran data tersebut menjadi milik dan kewajiban ASN tersebut," ujar Bima.
Dengan data yang mutakhir, Bima meyakini layanan kepegawaian tidak akan lamban dan akan lebih baik. Data kepegawaian itu itu juga akan berkontribusi ke data PNS nasional dan menjadi data nasional.
Baca: 25 Persen PNS Kemenparekraf Akan Kerja dari Bali, Keluarga Tak Boleh Ikut