Kasus BRI
Masih di tahun 2019, soerang nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk melaporkan dana Rp 80 juta miliknya di tabungan raib. Hilangnya uang nasabah ini diketahui seusai mencetak buku rekening di Kantor Cabang Bank BRI Pekayon. Dalam buku rekeningnya terlihat laporan penarikan uang dengan nominal berbeda-beda yang dilakukan lebih dari sekali.
Usai kisah ini viral, BRI berjanji mengembalikan uang nasabahnya jika terbukti dia menjadi korban tindakan skimming. Bank BRI akan bertanggung jawab kepada nasabah yang terindikasi terkena tindak kejahatan perbankan," ujar Hari Kamis, 5 September 2019.
Kasus Maybank
November 2020, giliran dana nasabah milik PT Bank Maybank Tbk yang raib sebesar Rp 72 juta. Saat itu, manajemen menyebut transaksi melalui mobile banking, dan bukan transaksi yang dilakukan di kantor cabang. Perusahaan juga menelusuri kasus tersebut dan terlihat transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga yang disanggah nasabah.
"Dan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan fitur keamanan yang ditetapkan oleh bank," seperti dikutip dari keterangan Maybank dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 19 November 2020.