Kasus Bank Mega
Maret 2021, terjadi kasus pembobolan dana nasabah di PT Bank Mega Tbk kantor cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali. Dana yang raib dikabarkan mencapai hingga menjadi Rp 62 miliar milik 14 nasabah Bank Mega. Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christiana M. Damanik menyebut sudah ada tiga tersangka sejauh ini.
"Dua orang berasal dari internal Bank Mega, dan satu orang lagi merupakan teman dari salah satu oknum internal Bank Mega yang melakukan pembobolan dana nasabah," kata Christiana dalam keterangan kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Kasus Bank Mandiri
Sementara untuk kasus nasabah Bank Mandiri, manajemen memastikan tidak akan menggantikan dana sebesar Rp 128 juta tersebut. Sebab, hasil investigasi menyatakan kebocoran pin ATM transaksi itu tergolong sah.
“Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan kartu Mandiri debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha dalam keterangannya, Sabtu, 22 Mei 2021.
BACA: Bank Mandiri Tak Akan Ganti Dana Nasabah yang Hilang Rp 128 Juta, Apa Sebabnya?
FAJAR PEBRIANTO