TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu pagi hingga siang, 22 Mei 2021 dimulai dengan rencana boikot produk Indomaret oleh para buruh yang tergabung dalam FSPMI dan KSPI mulai pekan depan. Sikap ini menyusul kasus hukum yang menjerat salah satu pegawai Indomaret oleh manajemen perusahaan atas dugaan perusakan barang perusahaan.
Kemudian informasi tentang cadangan devisa Indonesia yang disebutkan oleh salah satu calon Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie, yakni mencapai US$ 138,8 miliar pada April 2021.
Terakhir adalah berita tentang Komunitas Konsumen Indonesia melaporkan Himbara, yang terdiri dari Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional alias BPKN, terkait biaya cek saldo dan biaya tarik tunai pada 1 Juni 2021.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Buntut Perkara THR, Buruh Boikot Produk Indomaret Mulai Pekan Depan
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memboikot produk PT Indomarco Pristama atau Indomaret mulai pekan depan. Sikap ini merupakan buntut dari perkara dugaan pembayaran tunjangan hari raya atau THR yang tidak sesuai ketentuan.
“Anggota FSPMI dan KSPI yang sudah menyatakan komitmennya untuk tidak berbelanja di Indomaret meliputi wilayah Jakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Semarang, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan kota-kota lainnya,” kata Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz pada sabtu, 22 Mei 2021.
Buruh juga akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Indomarco yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Adapun Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim buruh yang bergabung dengan gerakan ini mencapai 2,2 juta dan tersebar di 30 provinsi. Bila rata-rata setiap buruh belanja Rp 500 ribu per bulan di Indomaret, ia memperkirakan kerugian perusahaan karena gerakan boikot tersebut mencapai Rp 1 triliun.
Rencana buruh memboikot produk Indomaret dipicu saat pegawai Indomarco, Anwar Bessy, ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus perusakan barang perusahaan. Perkara itu bermula kala Anwar hendak menuntut hak atas tunjangan hari raya atau THR periode 2020 yang diduga dipotong manajemen.
Baca berita selengkapnya di sini.