TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengingatkan bahwa program pengampunan pajak atau tax amnesty menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi. Karena itu, ia menyarankan adanya solusi untuk menaikkan penerimaan negara selain tax amnesty jilid II.
Bhima pun menjabarkan beberapa imbas negatif dari tax amnesty. Pertama, kepercayaan pembayar pajak bisa turun karena tax amnesty harusnya diberikan sekali sesuai janji pemerintah 2016, dan setelah periode tax amnesty selesai maka selanjutnya penegakan aturan perpajakan.
"Dengan adanya tax amnesty jilid ke II, psikologi pembayar pajak pastinya akan menunggu tax amnesty jilid berikutnya. Ya buat apa patuh pajak, pasti ada tax amnesty berikutnya. Ini blunder ke penerimaan negara," ujar Bhima kepada Tempo, Kamis, 20 Mei 2021.
Selain itu, Bhima berujar tax amnesty tidak terbukti meningkatkan penerimaan pajak jangka panjang, terbukti periode 2018-2020 rasio pajak terus menurun hingga mencapai 8,3 persen. Rasio pajak atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB, menurut dia, bukannya naik malah melorot terus. 'Berarti ada yang tidak beres dengan tax amnesty," kata dia.
Bhima pun mengingatkan bahwa pemberian tax amnesty rawan digunakan untuk pencucian uang lintas negara. Atas nama pengampunan pajak, perusahaan yang melakukan kejahatan keuangan bisa memasukkan uang ke Indonesia. Terlebih, saat ini rawan pencucian uang dari kejahatan korupsi selama pandemi Covid-19.
Menurut dia, pemerintah seharusnya melakukan kebijakan untuk mengejar pajak mereka yang tidak ikut tax amnesty 2016 lalu. Pasalnya, sudah lengkap data tax amnesty jilid I, kemudian ada Pertukaran Pajak antar Negara (AEOI) dan dokumen internasional Panama Papers hingga Fincen Papers.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun
-
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
-
Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut
-
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
-
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun
3 jam lalu
Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
4 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut
4 jam lalu
Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
6 jam lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
6 jam lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
8 jam lalu
Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
12 jam lalu
Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
12 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
14 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
14 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.