Tim Percepatan Restrukturisasi juga tengah melakukan strategi jemput bola untuk bisa menjangkau pemegang polis yang belum merespon penawaran program restrukturisasi.
"Selain outbound call, kami juga telah mengerahkan lebih dari 1.000 pegawai dan agen yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, program penyelamatan polis ini bisa diikuti oleh seluruh pemegang polis sebagai bentuk komitmen pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya," kata Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah, Fabiola N. Sondakh.
Fabiola mengungkapkan Tim Percepatan Restrukturisasi telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respons atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.
Untuk pemegang polis kategori Ritel, bisa langsung menghubungi nomor Wahatsapp (08111-465-031) dan (021) 50987151. Sedangkan untuk polis Bancassurance, dapat menghubungi (0811-8135-031) atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing
“Selain jemput bola, kami juga sudah menyiapkan call center yang bisa digunakan pemegang polis untuk bisa mendaftarkan diri di program restrukturisasi. Semoga upaya dan kerja keras ini dimaknai sebagai komitmen kami dalam memberi layanan dan solusi terbaik untuk bisa menyelamatkan manfaat polis Jiwasraya,” ujar Fabiola yang juga Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya.
BACA: Kejagung Bakal Lelang Aset Sitaan Kasus Asabri dan Jiwasraya