TEMPO.CO, Jakarta - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat jumlah peserta asuransi Jiwasraya yang mengikuti program restrukturisasi polis meningkat signifikan, mendekati angka 100 persen.
Hingga Selasa 18 Mei , pemegang polis kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya tercatat telah mencapai sekitar 95 persen atau 16.567 polis.
"Kami berupaya melakukan pemanggilan ulang. Kami juga mengimbau pemegang polis yang belum mengikuti, bisa segera mengikuti program restrukturisasi," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 19 Mei 2021.
Sedangkan untuk pemegang polis korporasi yang telah mengikuti program ini, jumlahnya sudah menyentuh angka 91,7 persen atau 1.948 polis, sementara untuk pemegang polis kategori ritel, angkanya sudah mencapai 81,1 persen atau 142.404 polis.
Seperti diketahui, menjelang batas waktu berakhirnya program penyelamatan polis Jiwasraya pada 31 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi sedang melakukan pemanggilan ulang atau outbond call terhadap pemegang polis yang belum merespons penawaran program.
Pemegang polis yang belum merespons penawaran program restrukturisasi, umumnya karena nomor telepon dan alamat korespondensi nasabah telah mengalami perubahan sehingga surat penawaran yang dikirimkan akhirnya kembali ke Jiwasraya.