"Melalui pasar modal, GoTo dapat tumbuh dan berkembang bersama dengan para stakeholder perusahaan yang selama ini telah memberikan support terhadap pertumbuhan GoTo," kata Nyoman.
Peningkatan corporate governance, tutur dia, juga dapat menjadi manfaat yang akan dirasakan oleh perusahaan pada masa mendatang. Sehingga perusahaan dapat dikelola secara lebih transparan, lebih akuntabel dan lebih profesional.
Namun demikian, Nyoman mengatakan hingga saat ini Bursa Efek Indonesia belum menerima dokumen permohonan pencatatan baik dari Gojek, Tokopedia ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia. "Sebagai Bursa tentunya kami akan selalu siap menerima dan memproses seluruh permohonan perusahaan yang berencana untuk IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI," ujar dia.
Nyoman menyadari IPO merupakan sebuah keputusan perusahaan yang bersifat strategis. Dengan demikian, sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO.
Sebelumnya, Gojek dan PT Tokopedia resmi merger dan membentuk perusahaan bernama GoTo. Langkah ini disebut-sebut dilakukan untuk selanjutnya perusahaan teknologi ini melantai di pasar modal.
Baca: 6 Fakta Perjalanan Merger Gojek dan Tokopedia Menghasilkan GoTo