Dia tidak menampik bila sebagian masyarakat masih bepergian dengan tujuan wisata. Sayangnya, lebih banyak dari mereka yang menggunakan kendaraan pribadi daripada angkutan sewa.
"Namun, bisnis transportasi akan mulai berangsung normal setelah tanggal 24 Mei 2021 [masa pengetatan syarat perjalanan berakhir], jika tidak ada perpanjangan masa pengetatan dan lokasi wisata sudah dibuka yang tentunya harus mengikuti protokol kesehatan juga."
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan periode peniadaan mudik Lebaran 6—17 Mei 2021. Selama periode tersebut, hanya orang-orang yang dikecualikan yang dapat melakukan perjalanan dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Pun dengan penggunaan moda transportasi.
Kemenhub melalui Permenhub No.13/2021 telah mengatur terkait penggunaan moda transportasi dan jenis kendaraan yang dilarang, serta diperbolehkan tetap beroperasi selama larangan mudik berlangsung.
BISNIS