TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) masih menunggu kebijakan insentif dari pemerintah untuk operator transportasi tak beroperasi karena larangan mudik Lebaran 6—17 Mei 2021.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda Andre Djokosoetono mengaku Organda tetap mendukung kebijakan pemerintah yang tentu bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
"Namun, Organda masih menunggu kebijakan insentif pemerintah untuk operator yang berhenti kegiatannya [karena larangan mudik]," katanya kepada Bisnis, Minggu, 16 Mei 2021.
Di sisi lain, dia menilai masih ada masyarakat yang tetap melakukan perjalanan dengan angkutan ilegal sehingga hal tersebut mengkhawatirkan bagi kelanjutan operasional bisnis angkutan jalan pasca-pelarangan mudik berakhir.
"Tentu mengkhawatirkan bagi kelanjutan kegiatan [transportasi] pasca-pelarangan ini [berakhir] jika penyebaran Covid-19 tetap tidak dapat ditekan," katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyebut bisnis transportasi khususnya angkutan penumpang sepi lantaran adanya larangan mudik saat perayaan Idul Fitri.