TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus mengingatkan bahwa perjalanan kereta api jarak jauh di masa peniadaan mudik yaitu 6 sampai dengan 17 Mei 2021 bukan untuk mudik ataupun arus balik Lebaran. Perjalanan kereta jarak jauh ini ditegaskan hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun arus balik lebaran.
"Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Mei 2021.
Adapun syarat untuk naik kereta jarak jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.
Untuk melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, PT KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 di 42 stasiun. Kedua puluh empat stasiun itu meliputi stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Cepu dan Pekalongan.
Selain itu ada stasiun Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja
Di samping itu, tersedia pula layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 54 stasiun. Adapun lima puluh empat stasiun yang dimaksud meliputi Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, dan Solo Balapan.