TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah melakukan tes acak pemeriksaan dokumen hasil rapid antigen maupun swab PCR bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor di Balonggandu, Jawa Barat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan syarat tes antigen maupun swab PCR berlaku wajib bagi masyarakat yang akan kembali ke Jabodetabek di masa arus balik libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Di Balonggadu kita siapkan itu titik terakhir bagi rekan-rekan dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur. Saya harapkan saudara-saudara kita yang pulang apakah dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, ini menyadari proses rapid tersebut,” ujar Budi Karya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu, 15 Mei 2021.
Cek acak dilaksanakan mulai 15 Mei 2021 hingga masa larangan mudik dan pengetatan perjalanan berakhir. Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Setelah itu, pemerintah memberlakukan pengetatan perjalanan pada 18 hingga 24 Mei 2021.
Peningkatan pengawasan terhadap pergerakan masyarakat dilakukan untuk menekan tingkat penyebaran virus corona pasca-Lebaran. Selain mengadakan tes acak rapid antigen di jalur pemudik sepeda motor, Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 akan menggelar pengecekan serupa di 21 titik di rest area maupun gerbang tol bagi penumpang kendaraan pribadi.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, titik penyelenggaraan tes acak ditempatkan di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Kalikangkung, dan GT Warugunung. Tenda pengecekan tes antigen akan disediakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sedangkan di rest area, delapan titik penyekatan sudah ditetapkan dan lima lainnya masih perlu memperoleh konfirmasi dari Satgas Covid-19 daerah. Titik-titik itu meliputi Rest Area KM 62B7 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Rest Area KM 42B. Lokasi tes disediakan oleh Jasa Marga dan petugas disiapkan oleh Satgas Covid-19 daerah.
Selanjutnya, di Parbaleunyi, pengecekan dilakukan di Rest Area 97B, 125B, dan 149B. Tenda serta petugas disiapkan oleh Satgas Covid-19 daerah, satpol PP, dan Polresta Bandung.
Di Jalan Tol Jagorawi, pengecekan dilakukan di Rest Area KM 38B. Budi Setiyadi mengatakan pihaknya masih akan melakukan survei lebih lanjut. Kemudian di Janger, tes acak digelar di Rest Area KM 14B. Kepastian titik ini masih menunggu konfirmasi dari Satgas Covid-19 lantaran sebelumnya sudah ada pengecekan yang sama di ruas Tangerang-Merak.
Di Semarang-Batang, lokasi tes disiapkan di Rest Area KM 360B. Tenda akan disediakan oleh Jasa Marga. Adapun di Solo-Ngawi, tes dilakukan di Rest Area 519B. Sedangkan di Jalan Tol Pandaan-Malang, pengecekan acak digelar di Rest Area KM 66B.
Budi Karya mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi tes antigen di titik-titik penyekatan tersebut. “Tes ini jadi mandatory, bahkan Menteri Kesehatan sudah memberikan subsidi atas penyelenggaraan tes antigen,” katanya.
Baca Juga: Takut Tertular Covid-19, Warga Tangsel Pasang Spanduk Tolak Pemudik Pulang