Dia menuturkan, BNI mempercepat transformasi digital yang akan membuat layanan menjadi semakin cepat dan ringkas, namun tetap aman. Salah satu efeknya yakni penyesuaian jumlah outlet karena adanya peralihan penggunaan layanan dari outlet ke electronic channel atau digital branch.
Secara umum, rencana pembukaan, penutupan, atau relokasi suatu outlet didasarkan pada beberapa faktor, yaitu perkembangan layanan digital, kondisi bisnis, kebutuhan nasabah, dan juga rencana jangka panjang perusahaan.
Dalam rangka penguatan layanan digital tersebut, BNI juga melakukan pemetaan ulang terhadap jaringan kantor yang dimiliki, termasuk konversi outlet konvensional menjadi Syariah (Qonun di Aceh). Pemetaan ulang tersebut akan menjadi dasar bagi perseroan dalam menetapkan strategi bisnis, termasuk dalam penetapan layanan di outlet.
Lebih jauh, Mucharom menjelaskan, penutupan outlet tidak akan mengurangi layanan BNI bagi nasabah existing maupun masyarakat secara umum. Kebutuhan nasabah perseroan juga tetap dapat dilayani dengan aplikasi BNI mobile banking, mesin BNI Sonic, ATM maupun CRM BNI. Perusahaan terus menambah fitur-fitur baru pada aplikasi BNI mobile banking dan BNI Direct, serta layanan e-channel lainnya.
“Intinya, kebutuhan nasabah dapat dilayani dengan kapabilitas digital BNI yang semakin baik,” katanya. Hingga Maret 2021, total jaringan kantor BNI di Indonesia telah mencapai 2.233 outlet.
BISNIS
Baca: BNI Akan Tutup 96 Kantor Cabang Tahun Ini, Simak Penjelasan Lengkap Direksi