TEMPO.CO, Jakarta - Transformasi digital yang tengah digiatkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI dan berimbas pada penutupan sejumlah outlet dipastikan tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom.
“Penutupan outlet bisa berupa cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas dan payment point, dan tidak ada satupun karyawan yang di putus hubungan kerjanya karena ini,” kata Mucharom, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 12 Mei 2021.
Baca Juga:
Pernyataan Mucharom menanggapi berita sebelumnya yang menyebutkan BNI berencana menutup 96 outlet atau kantor cabangnya yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun ini. Keputusan ini tidak diambil secara tiba-tiba, tapi setelah memperhatikan mayoritas atau sekitar 80 persen volume transaksi oleh nasabah perseroan sudah dilakukan secara digital.
Data internal BNI juga menunjukkan saat ini jumlah transaksi yang dilayani oleh teller di kantor cabang terus menurun. Bila satu teller biasanya mampu melakukan hingga 150-200 transaksi, kini telah berkurang hampir 60 persennya.
Layanan digital BNI juga dapat dipercaya untuk membantu perusahaan-perusahaan semakin dimudahkan transaksinya melalui aplikasi BNI Direct. Digital ekosistem BNI juga unggul dalam penyediaan layanan Application Programming Interface (API).