Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, pemanggilan ulang untuk memberikan kesempatan sekaligus menyuguhkan pelayanan yang terbaik untuk para pemegang polis, pada saat pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya.
“Masih dibuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021,” kata Mahelan yang juga menjabat Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya.
Dengan pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon dapat mengikuti program restrukturisasi sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen perusahaan untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang polis, telah diterjunkan lebih dari seribu pegawai dan agen ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespon tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis Jiwasraya tersebut, baik melalui mengirim surat resmi, mengirim pesan singkat (sms), hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain, meliputi sosialisasi yang dilakukan secara virtual, sebagai implementasi dari penerapan protokol kesehatan yang digagas pemerintah dalam menyiasati masa pandemi.