TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memastikan tidak mengeluarkan uang Rp 100 ribu dalam bentuk pecahan koin. Hal itu merespons ihwal informasi yang beredar mengenai uang koin berwarna emas senilai Rp 100 ribu untuk tunjangan hari raya atau THR di media sosial.
"Dapet THR seratus ribu rupiah tapi dalam pecahan koin seperti di atas? Eits, jangan keburu senang dulu, karena Bank Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam pecahan koin Iho," dikutip dari akun Instagram Bank Indonesia, Ahad, 2 Mei 2021.
BI menyarankan untuk jangan mudah percaya hoax ya. Caranya, dengan menghubungi BICARA 131 untuk mendapatkan kepastian informasi seputar Bank Indonesia.
"Yuk #BeriMakna pada transformasi digital dengan konfirmasi informasi sebelum meyakini," tulis akun tersebut.
Adapun uang edisi terbaru yang Bank Indonesia keluarkan yaitu Rp 75 ribu. Uang peringatan khusus Rp 75 ribu diluncurkan pada 17 Agustus 2020 sebagai bentuk perayaan kemerdekaan ke-75 Indonesia. Uang ini bisa dipakai sebagai alat transaksi yang memiliki nilai tukar.
BACA: Bank Indonesia: Sistem Keuangan Indonesia Sepanjang 2020 Stabil Terjaga
HENDARTYO HANGGI