TEMPO.CO, Jakarta - Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 36 yang dikeluarkan Bank Indonesia menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Indonesia dapat terjaga di tengah tekanan pandemi COVID-19 sepanjang 2020.
"Terjaganya ketahanan sektor keuangan sebagai buah sinergi pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait, dalam melaksanakan tanggung jawab bersama di sektor keuangan. Berbagai sinergi kebijakan dengan langkah luar biasa (extraordinary measures) terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah dilakukan untuk mengatasi dampak buruk pandemi terhadap perekonomian dan sistem keuangan," demikian kutipan pada buku KSK yang diterbitkan pada Jumat 30 April 2021.
Selain itu berdasarkan buku KSK, berbagai respons kebijakan yang dilakukan telah mampu menopang ekonomi domestik semester II 2020 lebih baik dibandingkan semester I 2020.
Hal tersebut tercermin tercermin dari pasar keuangan yang relatif stabil serta ketahanan perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun profitabilitas.
Selain itu ketahanan perbankan di 2020 masih kuat didukung oleh kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, kebijakan restrukturisasi kredit, serta kebijakan akomodatif otoritas lainnya.
Begitu juga dengan Indeks Stabilitas Sistem Keuangan masih dalam zona normal. Sedangkan pembiayaan yang disalurkan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sepanjang 2020 menurun, namun pada akhir paruh kedua 2020 mulai menunjukkan tanda perbaikan, sehingga ketahanan IKNB di 2020 tetap terjaga.