TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan akan mencapai 4,51 - 4,85 persen terhadap PDB atau Rp808,2 hingga Rp879,9 triliun.
“Dengan defisit yang masih 4,5 persen sampai 4,8 persen maka pembiayaan tahun 2022 akan terus dijaga secara prudent,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakorbangpus 2021 di Jakarta, Kamis 29 April 2021.
Sri Mulyani merinci postur makro fiskal 2022 meliputi target pendapatan negara Rp1.823,5 triliun sampai Rp1.895,4 triliun atau 10,18 persen sampai 10,44 persen terhadap PDB.
Pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.499,3 triliun sampai Rp1.528,7 triliun atau 8,37 persen sampai 8,42 persen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp322,4 triliun sampai Rp363,1 triliun atau 1,8 persen sampai 2 persen dan hibah Rp1,8 triliun sampai Rp3,6 triliun atau 0,01 persen sampai 0,02 persen.
Sementara untuk belanja negara ditetapkan mencapai Rp2.631,8 triliun sampai Rp2.775,3 triliun atau 14,69 persen sampai 15,29 persen terhadap PDB.
Belanja negara terdiri dari belanja pusat Rp1.856 triliun sampai Rp1.929,9 triliun atau 10,36 persen sampai 10,63 persen dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp775,8 triliun sampai Rp845,3 triliun atau 4,33 persen sampai 4,66 persen.