Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebelumnya menyatakan telah terjadi penyalahgunaan alat rapid test Antigen. Pelaku menggunakan alat rapid test Antigen (stick cotton bud) bekas yang dibersihkan.
Polisi menangkap empat petugas layanan rapid test Antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa, 27 April 2021, pukul 15.45 WIB. Petugas yang dibekuk bekerja di laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma.
Penangkapan bermula dari adanya informasi dan keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid test Antigen mereka positif Covid-19 dalam kurun waktu sekitar satu minggu.
Setelah kasus itu mencuat, PT Angkasa Pura II (Persero) melalui anak usahanya, PT Angkasa Pura Solusi, mengevaluasi kembali kontrak kerja sama dengan Kimia Farma dalam menyediakan fasilitas kesehatan di bandara.
BACA: Kemenhub Akan Bantu Investigasi Mafia yang Loloskan Karantina WNI dari India
FRANCISCA CHRISTY ROSANA