TEMPO.CO, Medan - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini berjanji segera melakukan evaluasi SOP (standart operating procedure) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang agar tidak terjadi lagi dugaan penggunaan rapid test bekas.
"Kita tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat," kata Adil dalam acara Temu Pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu, 28 April 2021.
Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan prosedur standar operasional (SOP) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.
Hal ini dilakukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi adanya kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.
"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah.
Sebelumnya, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa, 27 April 2021 terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Petugas menahan lima petugas rapid test yang merupakan karyawan salah Kimia Farma beserta barang bukti alat rapid test antigen.
ANTARA
Baca juga: Bos Kimia Farma Diagnostik Tanggapi Soal Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Bekas