Perusahaan, kata Adil, juga berkomitmen untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucap Adil.
Pernyataan tersebut menanggapi penggerebekan polisi di layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Selasa, 27 April 2021.
Penggerebekan ini terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen dan adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Ketika dikonfirmasi, Humas Bandara Kualanamu Ovi pada Selasa malam lalu, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. "Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," katanya.
Kelima orang yang diamankan berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka adalah karyawan Kimia Farma Diagnostika Bandara dan telah ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
ANTARA
Baca: Miliki Pabrik Bahan Baku Obat, Kimia Farma Bidik Impor Turun 23 Persen pada 2024