TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk. melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik angkat bicara soal temuan oknum petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test Antigen bekas.
"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap
kasus tersebut," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan pers, Rabu, 28 April 2021.
Saat ini tengah dilakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dalam kasus ini. Oknum petugas layanan rapid itu, menurut Adil, sudah sangat merugikan perusahaan.
Hal tersebut juga sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Tindakan oknum petugas itu juga termasuk pelanggaran sangat berat.
Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test itu akan ditindak tegas. "Akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil.
Adil menjelaskan, Kimia Farma berkomitmen tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas
serta terbaik.