2. Kementerian PUPR Tanggapi Soal Kericuhan di Bendungan Bener Purworejo
Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jarot Widyoko telah mengetahui ihwal kericuhan antara warga dan polisi di proyek Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Kericuhan terjadi saat acara sosialisasi pembebasan quarry (lokasi yang bakal ditambang untuk kebutuhan bahan material proyek seperti tanah timbunan dan batu).
"Ada provokator, ada yang ingin quarry tidak di situ," kata Jarot saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Sebab, kata dia, mayoritas warga setempat telah menyetujui pembebasan lahan tersebut.
Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat (23-4-2021), sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-Polres Purworejo
Sebelumnya, kericuhan ini terjadi pada Jumat, 23 April 2021, tepatnya di Desa Wadas, Purworejo. Akibat kejadian ini, 11 warga dan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarat dikabarkan telah ditangkap polisi. Jarot kemudian bercerita bahwa pembangunan proyek utama yaitu Bendungan Bener, sebenarnya tidak ada masalah. Total, ada 2.800 bidang tanah untuk membangun bendungan yang jadi Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dan telah dibebaskan 100 persen.
Setelah lahan untuk bendungan, kini berlanjut ke quarry. Jarot mengklaim sosialisasi juga sudah dilakukan sebelumnya dan 70 sampai 80 persen warga sudah setuju. Mereka bakal mendapat ganti rugi berdasarkan kajian tim appraisal.
Baca berita selengkapnya di sini.