Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mendapat BLT UMKM, Ini Dokumen yang Harus Diserahkan ke Dinas Koperasi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan untuk pelaku UMKM di masa pandemi. Program yang diberi nama Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Menengah atau BPUM ini berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2021. BPUM merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI.

Dikutip dari akun twitter resmi @KemenkopUKM pada Kamis 15 April 2021, besaran BLT UMKM 2021 adalag sebesar Rp1,2 juta.

Penerima BLT UMKM Rp 1, 2juta ini adalah warga negara Indonesia; memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik; memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD; dan tidak sedang menerima KUR.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang pernah mendapatkan BLT UMKM pada 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021 dan tidak perlu melakukan pengusulan ulang.

Pelaku Usaha Mikro yang ingin menerima BLT Rp 1,2 juta dapat melengkapi usulan kepada pengusul dengan melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik; Nomor Kartu Keluarga (KK); nama lengkap; alamat (KTP dan usaha); jenis kelamin; tanggal lahir; bidang usaha; nomor telepon; dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada pelaku Usaha Mikro yang sudah memenuhi persyaratan dan diberikan sekaligus. Pelaku Usaha Mikro menerima BLT UMKM Rp1,2 juta secara langsung ke rekening penerima tanpa ada pemotongan biaya apapun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah:
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yaitu fotokopi e-KTP; fotokopi KK; fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai dengan e-KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai e-KTP
- Alamat tempat usaha
- No. NIB/SKU
- Bidang usaha
- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau Whatsapp)

Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka:
1. Penerima bantuan akan menerima informasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.
2. Setelah mendapatkan informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa e-KTP, fotokopi NIB/SKU. dan Kartu Keluarga.
3. Mengkonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Terakhir, jika pelaku Usaha Mikro ingin melakukan konsultasi, pengaduan dan pelaporan terkait program BPUM atau BLTM UMKM Rp 1,2 juta ini , bisa menghubungi melalui Call Center 1500 587 atau melalui pesan teks via Whatsapp ke 08111450587 atau email ke info@kemenkopukm.go.id. Untuk pelaporan mngenai pemungutan liar bisa melalui Satgas Saber Pungli di Call Center 193 atau SMS ke 1193 atau melalui email lapor@saberpungli.id.

WINDA OKTAVIA

Baca juga: Info Lengkap Soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapa yang Berhak dan Cara Menerimanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi pendaftaran merek dagang. Freepik
UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

Kemenkumham mencatat peningkatan signifikan jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan merek dagang atau kekayaan intelektual sepanjang 2024.


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

3 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.


Pemberdayaan BRI Berhasil Tingkatkan Omzet Klaster Usaha Telur Asin Abinisa

3 hari lalu

Seorang pembeli melakukan transaksi menggunakan QRIS BRI, saat membayar egg rol milik Abinisa di Brilian Indepence Week 2024 yang diselenggarakan di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat. Dok. BRI
Pemberdayaan BRI Berhasil Tingkatkan Omzet Klaster Usaha Telur Asin Abinisa

Salah satu klaster binaan BRI lewat program Klasterku Hidupku, Klaster Telur Asin Abinisa di Desa Sujung, berhasil meningkatkan kapasitas usaha masyarakat dan memperkuat kerja sama antar pelaku usaha


PNM Beri Tips UMKM Raih Cuan di Harbolnas

4 hari lalu

Ilustrasi pelaku UMKM. Dok.PNM
PNM Beri Tips UMKM Raih Cuan di Harbolnas

Harbolnas dimanfaatkan oleh UMKM untuk meramaikan penjualan secara online


Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Logo Bank SMBC
Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

PT Bank BTPN Tbk menggelar RUPSLB sekaligus resmi menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

6 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

6 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

7 hari lalu

Relawan Bakti BUMN Batch VI menyerahkan 500 paket bantuan peningkatan gizi tambahan dan vitamin pada perwakilan Posyandu Mawar di Desa Namang, Bangka Tengah pada, Kamis 15 Agustus 2024. DokTelkom
Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

Telkom menginisiasi kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Desa Namang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semua kegiatan berfokus pada pendidikan, lingkungan, UMKM, dan kesehatan.


Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

7 hari lalu

Pekerja memasukkan gas LPG kedalam tabung 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Setiap hari terminal tersebut memproduksi 22 ribu tabung 3 kg berisi gas dengan kapasitas 60-70 metrik ton untuk kebutuhan warga Makassar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

7 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.