TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunggah cuplikan surat RA Kartini kepada N.v.Z. dimuat dalam Kolonial Weekblad (Mingguan Kolonial) tertanggal 25 Desember 1902. Sri Mulyani mengatakan seratus tahun lebih sebelum Millenium Development Goals (MDG) dan Sustainable Development Goals (SDG) dideklarasikan, Kartini telah memperjuangkan.
"Dari Kartini ke Ibu kami dan ke generasi kini dan ke depan," kata Kartini dalam akun Instagramnya, Rabu, 21 April 2021.
Menurutnya, perjuangan dan pemikiran RA Kartini, membuka kesempatan bagi perempuan generasi ibunya, perempuan generasinya dan perempuan generasi yang akan datang untuk dapat menikmati pendidikan hingga jenjang tertinggi.
Sehingga perempuan dapat ambil bagian dalam membangun peradaban, dalam pendidikan anak-anaknya dan ikut memajukan bangsanya."Selamat menjaga dan memelihara semangat juang Kartini, untuk Indonesia yang beradab, bermartabat, berpendidikan, adil dan makmur," ujarnya.
Adapun surat Kartini kepada N.v.Z. dimuat dalam Kolonial Weekblad (Mingguan Kolonial) tertanggal 25 Desember 1902 :
"Harapan kami : tolonglah, bantulah kami agar usaha kami berguna bagi bangsa kami dan terutama bagi kaum perempuan bangsa itu. Tolonglah kami untuk membebaskannya dari beban berat yang diletakkan di atas bahunya oleh adat lama turun temurun. Tolonglah kami untuk menaikkan derajatnya, untuk menjadikan Perempuan dan Ibu sejati agar lebih siap menjalankan kewajiban yang besar. Kewajiban yang ditetapkan oleh ibu alam sendiri kepada perempuan yaitu: pendidik pertama umat manusia! Bukan tanpa alasan orang mengatakan: kebaikan dan kejahatan diminum anak bersama air susu ibu. Kami yakin seyakin-yakinnya, bahwa pekerjaan yang mendatangkan banyak berkah itu tidak akan dapat maju dengan pesat, selama perempuan Jawa tidak mengambil bagian dalam pekerjaan peradaban, dalam Pendidikan bangsanya, betapa pun banyaknya orang-orang kulit yang berbudi luhur mencurahkan segala kasih sayang dan tenaganya terhadap pekerjaan itu..."
Baca Juga: Faisal Basri Sindir Sri Mulyani: Pimpin Climate Change, Pajak Mobil Nol Persen