TEMPO.CO, Jakarta - Melejitnya pamor Bitcoin belakangan ini tak urung membuat pemerintah kian serius mengembangkan aturan pasar komoditas, terutama yang terkait dengan perdagangan aset kripto. Apalagi saat ini pasar komoditas semakin kompleks dan pertumbuhan aset kripto begitu cepat sehingga butuh kehadiran piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya.
Yang teranyar adalah pemerintah tengah menggodok pembentukan bursa khusus kripto. Pembahasan menyeluruh soal bursa khusus ini dilakukan karena jenis komoditas yang ada terus berkembang dan banyak yang bersinggungan dengan sektor lain.
Oleh karena itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan, pihaknya masih berkoordinasi secara intens dengan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.
Koordinasi dengan Kementerian Keuangan, misalnya, mengenai materi Omnibus Law bidang jasa keuangan, khususnya industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif serta pengaturan pasar komoditas.
“Ini yang ingin kita sinergikan agar Omnibus Law Jasa Keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini,” kata Jerry dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021.