2. Risma Setop Bantuan Sosial, Hidayat Nur Wahid: Rp 20 T untuk Jiwasraya Berani
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan keputusan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menghentikan dan tidak memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan berakhir April 2021. Hidayat menilai Risma tidak mau blusukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membela kepentingan masyarakat yang kini terdampak Covid-19.
Bila Risma memaksimalkan lobinya dengan Sri Mulyani, Hidayat yakin masih ada anggaran untuk program ini. Sebab, kata dia, untuk membantu perusahaan seperti Asuransi Jiwasraya saja Sri Mulyani berani menyuntikkan modal negara hingga Rp 20 triliun.
"Masak untuk ini (BST), Kemenkeu ga bisa diajak bicara konstruktif untuk membantu merealisasikan program nasional?" kata anggota Komisi Sosial DPR ini saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 11 April 2021.
3. 6 Syarat Pengajuan KPR Bersubsidi, Gaji Tak Lebih Rp 8 Juta Per Bulan
Dengan memenuhi syarat Pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah subsidi atau KPR bersubsidi, masyarakat dengan berpenghasilan rendah bisa dapatkan hunian rumah dengan harga yang lebih terjangkau dibantu subsidi program pemerintah.
KPR bersubsidi ialah pembiayaan bantuan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
Pada tahun ini, terdapat sebanyak 380.376 unit bantuan subsidi perumahan dengan alokasi anggaran hingga Rp21,69 triliun yang disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu subsidi hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.