Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I

image-gnews
Jakarta, 23 Desember 2020, Presiden Joko Widodo hari ini melantik Ir. Hartono, M.Sc sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Pelantikan ini sekaligus menandai perpanjangan masa bakti Badan Restorasi Gambut (BRG) dan penambahan tugasnya.
Jakarta, 23 Desember 2020, Presiden Joko Widodo hari ini melantik Ir. Hartono, M.Sc sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Pelantikan ini sekaligus menandai perpanjangan masa bakti Badan Restorasi Gambut (BRG) dan penambahan tugasnya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono melantik sejumlah pejabat eselon I pada Jumat kemarin. Ia mengklaim penataan organisasi ini untuk menjadikan lembaganya mampu bekerja cerdas dengan personel yang berorientasi pada pelayanan publik yang baik.

Hartono mengatakan tugas yang dijalankan BRGM sangat berat. Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pejabat untuk bekerja dengan cara yang tidak biasa.

"Perlu berpikir kreatif dan mampu mewujudkannya dalam kebijakan dan tindakan yang tepat. Galang semua potensi masyarakat untuk ikut serta mempercepat restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove," ujar Hartono melalui keterangan tertulis pada 9 April 2021.

Selain itu, Hartono juga meminta kepada seluruh jajaran untuk mengonsolidasikan capaian restorasi gambut, mengintegrasikan kerja restorasi yang telah dilaksanakan penanggung jawab usaha dengan restorasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat.

"Sudah bukan saatnya bekerja sendiri. Perlu menggalang kerja sama dengan berbagai pihak dengan baik,” kata Hartono.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020, struktur BRGM terdiri dari Sekretaris Badan, Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi, Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan, Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan serta Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah melalui masa seleksi, pada 9 April, terpilihlah Ayu Dewi Utari sebagai Sekretaris BRGM, Satyawan Pudyatmoko sebagai Deputi Perencanaan dan Evaluasi, Tris Raditian sebagai Deputi Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan, Myrna A. Safitri sebagai Deputi Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan, dan Gatot Soebiantoro, MSc. sebagai Deputi Pemberdayaan Masyarakat.

Hartono optimistis, komposisi pejabat ini mampu mengakselerasi pelaksanaan tugas BRGM. Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural, BRGM adalah organisasi hibrid, berorientasi pada capaian tugas. Maka itu diperlukan budaya kerja yang berbeda.

“Kunci keberlanjutan kinerja restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove adalah partisipasi masyarakat yang didorong oleh kemanfaatan gambut dan mangrove yang terkelola dengan baik," kata Hartono.

Baca juga: Indonesia Bidik Budi Daya Ramah Lahan Gambut dengan Kenaf

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

9 jam lalu

Warga berwisata ke Tower Mangrove di tengah hutan mangrove Kuala Langsa di Kota Langsa, Aceh, Minggu, 25 Februari 2024. Tower setinggi 45 meter itu menjadi landmark wisata baru Kota Langsa dengan daya tarik ekowisata, konservasi dan penelitian di hutang mangrove seluas 8.000 hektare tersebut. ANTARA/Khalis Surry
Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

Hutan mangrove memiliki segudang manfaat terutama efektif menyerap emisi karbon. Begini penjelasannya .


Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

3 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

5 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

6 hari lalu

Taman Nasional Cuc Phuong Vietnam (ninhbinhtouristcenter.com)
Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

11 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

12 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

12 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

13 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

13 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

13 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.