TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah dibentuk dengan 110 daerah menjadi inisiator melalui penetapan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.
"Kami berharap akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat dilakukan di seluruh Indonesia," katanya dalam pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) serta Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta, Senin 5 April 2021.
Airlangga menyatakan sebenarnya keppres tersebut mewajibkan agar koordinasi percepatan digitalisasi dilakukan di 542 daerah otonom dan saat ini masih 110 daerah yang telah menginisiasi.
"Tentunya, diharapkan seluruh daerah bisa mengikuti yang 110, yakni hingga di 542 daerah otonom," ujarnya.
Ia menjelaskan Satgas P2DD akan mendorong pelaksanaan kebijakan berbagai program seperti penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah (ETP) serta sistem percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.