TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta para pelaku usaha agar proaktif mengantisipasi kebijakan pembatasan angkutan barang di jalan tol yang berpotensi terjadi setiap libur panjang akhir pekan tanpa harus menunggu lagi pengumuman dari pemerintah.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani sepakat bahwa Kementerian Perhubungan memang terkesan kurang antisipatif menghadapi libur panjang paskah akhir pekan kali ini sehingga kebijakan pembatasan angkutan barang diberlakukan secara mendadak.
Kalau saja pemerintah memberitahukan kebijakan tersebut lebih awal, tuturnya, tentunya pelaku usaha tak akan mempersoalkannya. Pelaku, sebutnya, dapat menyesuaikan untuk melakukan pengiriman lebih cepat dari jauh-jauh hari atau setidaknya bisa lebih dahulu memberitahukan kepada pelanggannya.
Dia menyayangkan kebijakan yang bersifat dadakan ini karena bisa mengganggu pengiriman untuk ekspor dan yang akan melalui kargo udara. “Sebetulnya [pembatasan] udah berkali-kali, tapi karena kali ini dadakan ya, jadi bikin repot lagi karena pastinya pelaku sudah ada jadwal pengiriman dan sebagainya. Kami [Apindo] speechless aja mau ngomong gimana lagi,” ujarnya, Minggu, 4 April 2021.
Hariyadi pun menganjurkan kepada para pelaku usaha agar selalu mengevaluasi dan menyiapkan diri ketika menghadapi libur panjang akhir pekan tanpa harus menunggu kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah.
“Ini pelajaran deh buat semuanya juga, kira-kira kalau libur long weekend mendingan semuanya [pelaku usaha] enggak usah mengirim barang atau gimana soalnya percuma. Saya mengimbau teman-teman ini siap-siap aja enggak usah nunggu pengumuman lagi, proaktif mengantisipasi pengiriman barang,” katanya.