Dengan pengalihan tersebut, ruas tol mulai hari ini hingga esok diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang. Alasan pengalihan kendaraan berat ke ruas tol, dijelaskan Syahduddi, untuk mengurangi beban tol Cipali. Sehingga saat terjadi pertemuan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Bandung menuju Jakarta di tol Cikampek bisa dikendalikan.
Namun tidak semua kendaraan besar bersumbu tiga ke atas yang dilarang melintas di jalan tol. Khusus untuk kendaraan besar pengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk dan lainnya masih diperkenankan untuk melintas di jalur tol. “Yang dilarang itu seperti pengangkut hasil tambang dan sejenisnya,” ungkap Syahduddi.
IVANSYAH
Baca juga: Contraflow KM 122 Tol Cipali Dihentikan Karena Jalur Pengganti Rampung Dibuat