TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan akan mendukung keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021. Namun, ia menyebut masih menunggu aturan pelaksanaan dari kebijakan tersebut.
"Kami taat dan support keputusan pemerintah. Kami akan menunggu aturan pelaksanaannya, ujar Irfan kepada Tempo, Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Lebaran, MoU Beras RI - Thailand
Kementerian Perhubungan segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa Mudik Lebaran 2021, setelah pemerintah resmi melarang mudik. Aturan tersebut berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.
"Kemenhub juga berkordinasi koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis.
Kemenhub, kata Adita, akan mengawasi ketat dengan meningkatkan sumber daya agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang. Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri.
Sejak pandemi, menurut dia, Kemenhub telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan. Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Pada Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021 hari Jumat, 26 Maret 2021, pemerintah, melalui pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
Kemenhub juga akan menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran angkutan barang/logistik, dalam rangka menjaga ketersediaan logistik, khususnya kebutuhan dasar masyarakat dan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.