Sebagai direksi dan anggota dewan komisaris anak perusahaan, calon pejabat bukan merupakan pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif, dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif; bukan kepala/wakil kepala daerah dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon kepala/wakil kepala daerah.
Kemudian, calon direksi maupun komisaris berusia tidak melebihi 58 tahun ketika akan menjabat direksi. Calon petinggi juga tidak sedang menjabat sebagai pejabat pada lembaga, anggota Dewan komisaris/dewan pengawas pada BUMN, anggota direksi pada BUMN, anak perusahaan dan/atau perusahaan, kecuali menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan tersebut jika terpilih sebagai anggota direksi anak perusahaan.
Selanjutnya, mereka tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota direksi, kecuali menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan tersebut jika terpilih sebagai anggota direksi. Pejabat juga tidak menjabat sebagai anggota direksi pada perusahaan yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut.
Adapun untuk pengangkatan dewan komisaris dan dewan pengawas, Kementerian BUMN memiliki beleid Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2020. Dalam beleid itu disebutkan bahwa anggota dewan komisaris dan dewan pengawas bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif, bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.
Dewan komisaris dan dewan pengawas juga tidak boleh menjabat sebagai pejabat yang sama pada BUMN yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut. Mereka harus sehat jasmani dan rohani at atau tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai anggota dewan komisaris/dewan pengawas yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
Bagi bagi bakal calon dari kementerian teknis atau instansi pemerintah lain, penunjukan harus berdasarkan surat usulan dari instansi yang bersangkutan.