TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu kepastian pemerintah soal kebijakan arus mudik pada libur Lebaran 1442 Hijriah. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perusahaannya sampai saat ini masih belum menjual tiket untuk periode Idul Fitri.
“Kami belum mulai menjual tiket Lebaran. Kami akan lihat dulu kebijakannya seperti apa,” ujar Joni saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Maret 2021.
Joni menyebut perseroan akan segera menyiapkan teknis angkutan Lebaran seandainya pemerintah telah menetapkan kebijakan mudik. Persiapan teknis tersebut, kata dia, disertai evaluasi terhadap tata-laksana angkutan perkeretaapian untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi.
Perusahaan juga akan membahas persiapan angkutan mudik secara bertahap. “Misalnya mudik dibolehkan, kami akan siapkan mulai sarana-prasarana pelayanan, sumber daya manusia, termasuk penegakan protokol kesehatannya,” ujar Joni.
Rencana pemerintah untuk tidak melarang mudik sebelumnya disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret.