TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan arus kas di perusahaannya sampai akhir 2020 sebenarnya masih mengalami defisit. Sebab, masih ada kewajiban dan utang yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
"Kalau antara saldo dan kewajiban dijalankan, maka kami negatif atau defisit Rp 6,36 triliun," kata Ali dalam rapat bersama Komisi Kesehatan DPR di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Surplus Rp 18,7 T
Sebelumnya, kabar soal surplus ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan yang lama, Fachmi Idris, pada Senin, 8 Desember 2021. Hingga akhir 2020, Fachmi mengatakan arus kas atau cashflow Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.
Ia memaparkan data unaudited setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.