Total Kewajiban Rp 25,1 T
Ali membenarkan adanya surplus pada saldo arus kas sebesar Rp 18,74 triliun. Namun, ini belum termasuk pembayaran kewajiban seperti IBNR (Incurred but Not Reported), kondisi di mana sudah terjadi klaim tapi belum dilaporkan oleh rumah sakit. "Ini cukup lumayan," kata Ali.
INBR menjadi penyumbang terbesar dalam pembayaran kewajiban di BPJS yaitu sebesar Rp 22,8 triliun. Penyumbang terbesar kedua yaitu utang yang dalam proses bayar, Rp 1,19 triliun.
Terakhir, outstanding claim alias klaim yang dalam proses verifikasi Rp 1,16 triliun. Sehingga total kewajibannya menjadi Rp 25,1 triliun. "Ini yang jarang disebut dan orang tidak tahu," kata Ali.
Defisit Rp 6,36 T
Maka dengan perhitungan ini, muncullah defisit Rp 6,36 triliun (saldo Rp 18,74 triliun dikurangi kewajiban Rp 25,1 triliun). "Harusnya dalam kondisi normal atau aman itu, punya aset neto Rp 13,93 triliun, saya kira clear ya seperti itu," kata Ali kepada anggota dewan.
Baca Juga: Bos BPJS Kesehatan Jelaskan Strategi Perluas Cakupan Kepesertaan