Anggota DPR ini justru menyayangkan kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar. "Bahkan banyak asset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik."
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu, 14 Maret 2021.
Menurutnya, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.
CAESAR AKBAR | ANTARA
Baca juga: Sebut Impor Garam Sudah Diputuskan, Trenggono: Saat Ini Tunggu Data Kebutuhan