TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan rencana Indonesia kembali melakukan impor garam merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.
"Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 kilometer dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Maret 2021.
Seharusnya, kata Ema, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.
Namun, ia menilai saat ini pihak-pihak tersebut terkesan tidak ada kordinasi. Imbasnya, potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Berdasarkan catatannya, Ema mengatakan pada 2019 dan 2020 pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. "Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," tutur dia.
Ema berujar bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional, Namun juga kualitas yang dinilai masih di bawah standar sehingga menjadi salah satu alasan impor.
"Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun seharusnya sudah mendapatkan solusi, BUMN terkait seperti PT Garam yang jelas-jelas harus maksimal melaksanakan fungsinya," tutur dia.