TEMPO.CO, Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bakal mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal izin tambang emas untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
Dalam surat itu, kata Arifin, pihaknya akan meminta agar Khofifah mengkaji ulang izin tambang emas karena tidak visibel dengan kondisi sosiokultural serta ekologi daerahnya. "Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan," ujarnya di Trenggalek, Ahad, 14 Maret 2021.
Baca Juga:
Arifin menjelaskan, dalam surat itu akan dibeberkan aspirasi dan seluruh alasan menolak penambangan emas di Trenggalek. Sejumlah pertimbangan itu di antaranya berasal dari masukan para warga yang berkukuh menolak penambangan emas, apalagi dalam skala masif dan luas.
Selama ini, kata Arifin, tak ada transparansi soal hasil studi kelayakan penambangan selama masa eksplorasi. Selain itu, area konsesi penambangan yang diberikan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur ke PT SMN banyak bersinggungan dengan kawasan lindung, hutan produksi, permukiman warga, serta kawasan bentang alam dan ekosistem karst.
Secara umum rencana pembukaan areal tambang emas juga dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi dan programnya, yakni menjadikan Trenggalek Meroket, artinya maju ekonomi rakyatnya, orang-orangnya kreatif, dan ekosistemnya terjaga.