Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepatu Bata Digugat Pailit, Pengaruh ke Bisnis Perusahaan?

image-gnews
Pekerja membuat pola dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. Bata mampu memproduksi 25000 pasang sepatu dalam setiap harinya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pekerja membuat pola dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. Bata mampu memproduksi 25000 pasang sepatu dalam setiap harinya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sepatu Bata Tbk menanggapi adanya gugatan atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau pailit terhadap perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Manajemen mengaku hingga saat ini belum menerima secara resmi surat panggilan dari pengadilan beserta permohonan PKPU yang diajukan terhadap Perusahaan. Perusahaan menyatakan akan mempelajari permohonan PKPU tersebut dengan
seksama.

Perusahaan menyatakan akan melakukan segala upaya hukum untuk mempertahankan dan menjamin bahwa hak-hak Perusahaan tetap terjaga.

"Perusahaan berkeyakinan bahwa permohonan PKPU tersebut tidak berdasar karena Perusahaan akan dan selalu memenuhi dan mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku," ujar bagian legal perusahaan, Theodorus Warlando dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Digugat di PN Jakpus, Begini Jejak Satu Abad Sepatu Bata Asal Ceko

Ke depannya, Theodorus mengatakan proses persidangan yang akan dijalani perusahaan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan. "Perusahaan akan tetap menjalankan kegiatan bisnisnya seperti biasa."

PT Sepatu Bata Tbk. baru-baru ini digugat atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggugat produsen sepatu itu adalah Agus Setiawan dengan kuasa hukum Hasiholan Tytusano Parulian.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencatat gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa lalu, 9 Maret 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

8 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

8 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

8 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

9 hari lalu

Ilustrasi sepatu hak tinggi/high heels. Shutterstock.com
Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

Tak selalu bikin pegal dan menyiksa, berikut beberapa potensi dampak positif terkait pemakaian sepatu hak tinggi menurut podiatris.


Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

10 hari lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.


Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

14 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.


Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

44 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

KPU telah umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Bagaimana jika ada gugatan ke MK? Kapan jadwal pelantikan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR?


Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

45 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.


Terpopuler: Tanggapan Nike tentang Sepatu Bergambar Bendera Israel, Jastip Barang Impor bayar Bea Cukai

48 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Terpopuler: Tanggapan Nike tentang Sepatu Bergambar Bendera Israel, Jastip Barang Impor bayar Bea Cukai

Berita terpopuler: Tanggapan Nike tentang sepatu bergambar bendera Israel, Jastip barang impor bayar bea cukai.