Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepatu Bata Digugat Pailit, Pengaruh ke Bisnis Perusahaan?

image-gnews
Pekerja membuat pola dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. Bata mampu memproduksi 25000 pasang sepatu dalam setiap harinya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pekerja membuat pola dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. Bata mampu memproduksi 25000 pasang sepatu dalam setiap harinya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sepatu Bata Tbk menanggapi adanya gugatan atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau pailit terhadap perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Manajemen mengaku hingga saat ini belum menerima secara resmi surat panggilan dari pengadilan beserta permohonan PKPU yang diajukan terhadap Perusahaan. Perusahaan menyatakan akan mempelajari permohonan PKPU tersebut dengan
seksama.

Perusahaan menyatakan akan melakukan segala upaya hukum untuk mempertahankan dan menjamin bahwa hak-hak Perusahaan tetap terjaga.

"Perusahaan berkeyakinan bahwa permohonan PKPU tersebut tidak berdasar karena Perusahaan akan dan selalu memenuhi dan mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku," ujar bagian legal perusahaan, Theodorus Warlando dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Digugat di PN Jakpus, Begini Jejak Satu Abad Sepatu Bata Asal Ceko

Ke depannya, Theodorus mengatakan proses persidangan yang akan dijalani perusahaan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan. "Perusahaan akan tetap menjalankan kegiatan bisnisnya seperti biasa."

PT Sepatu Bata Tbk. baru-baru ini digugat atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggugat produsen sepatu itu adalah Agus Setiawan dengan kuasa hukum Hasiholan Tytusano Parulian.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencatat gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa lalu, 9 Maret 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

12 jam lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.


Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.


Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

35 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

KPU telah umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Bagaimana jika ada gugatan ke MK? Kapan jadwal pelantikan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR?


Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

35 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.


Terpopuler: Tanggapan Nike tentang Sepatu Bergambar Bendera Israel, Jastip Barang Impor bayar Bea Cukai

39 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Terpopuler: Tanggapan Nike tentang Sepatu Bergambar Bendera Israel, Jastip Barang Impor bayar Bea Cukai

Berita terpopuler: Tanggapan Nike tentang sepatu bergambar bendera Israel, Jastip barang impor bayar bea cukai.


Sembuh dari Pneumonia, Imelda Marcos Keluar dari Rumah Sakit

41 hari lalu

Imelda Marcos. AP/Pat Roque
Sembuh dari Pneumonia, Imelda Marcos Keluar dari Rumah Sakit

Mantan Ibu Negara Imelda Marcos keluar dari rumah sakit setelah pekan lalu dirawat karena pneumonia ringan.


Tak Ada Batasan Hadiah di Kampanye Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Kalau Hadiahnya Umrah, Satu Kelurahan Datang

47 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, menjelaskan tentang pemasangan alat peraga kampanye dalam kegiatan penandatanganan
Tak Ada Batasan Hadiah di Kampanye Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Kalau Hadiahnya Umrah, Satu Kelurahan Datang

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti tiadanya peraturan KPU soal batasan hadiah dalam kampanye Pemilu 2024. Ada hadiah motor hingga umrah.


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

49 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

49 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

55 hari lalu

Warga binaan penderita sakit jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. KPU memastikan bakal memfasilitasi seluruh masyarakat agar mendapatkan hak pilih pada penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, termasuk kepada penderita gangguan jiwa. TEMPO/Subekti.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

Sejumlah persiapan Pilkada 2024 mulai dilakukan. Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai