Selain itu, Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR; dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.
"Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK yaitu untuk Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang," kata Noor Arifin.
Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan KESDM yaitu Paket 8 meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Tutuka menekankan pentingnya good governance dalam setiap kegiatan. Para Pejabat pembuat komitmen (PPK) ESDM diminta tetap menjaga integritas agar program berjalan lancar, aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Sampai Juni 2021, Simak 5 Ketentuannya